DBH IUPK Periode 2023, Pemprov NTB Rapat Rekonsiliasi Bersama PT. AMNT
Dalam rangka menindaklanjuti hasil penghitungan besaran pendapatan daerah dari keuntungan bersih pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) periode Tahun 2023, Bappenda Provinsi NTB melaksanakan Rapat Rekonsiliasi dengan PT. AMNT, Senin 7 Oktober 2024, melalui zoom meeting.
Membuka rapat tersebut, Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas hubungan kemitraan yang telah terjalin baik selama ini, diantaranya terkait kewajiban penyetoran dana bagi hasil yang telah disetorkan pada tahun-tahun sebelumnya dengan baik.
“Terima kasih telah menyetorkan DBH atas keuntungan bersih untuk periode tahun 2022,”ungkap Hj. Eva.
Selanjutnya, terkait dengan progres rencana penyetoran DBH untuk periode tahun 2023, disepakati bahwa Pemerintah Provinsi NTB akan melayangkan surat pemberitahuan kepada PT. AMNT pada tanggal 9 Oktober 2024, sehingga diharapkan pada tanggal 14 Oktober 2024, DBH bagian Pemprov NTB sebesar 1,5 persen dari 6 persen keuntungan bersih PT. AMNT sudah dapat disetorkan.
“Proses ini sebagaimana yang biasa kita lakukan. Sehingga pada tanggal 16 Oktober nanti kita baru akan melanjutkan proses rekonsiliasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Semoga semuanya berjalan dengan lancar dan sesuai rencana,”sebut Hj. Eva.
Vice President Social Impact AMMAN, Priyo Pramono, mewakili pihak PT. AMNT, pada kesempatan tersebut menyepakati rencana dan jadwal yang telah disampaikan dan berharap agar prosesnya dapat berjalan dengan baik dan lancar.